
Dewan Harap Rumah Sakit Baru dan Jalan Rampung Bersamaan
Tanjung Redeb -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menginginkan rumah sakit daerah Tipe B dan jalan menuju rumah sakit yang saat ini sedang dibangun selesai bersamaan. Kesepakatan antara DPRD-Pemkab Berau, baik itu jalan maupun rumah sakit yang dikerjakan pola tahun jamak (2 tahun) mulai tahun 2019 benar-benar selesai dalam dua tahun anggaran.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga’ saat bersama anggota Komisi III lainnya melakukan peninjauan lapangan lokasi ke lokasi rumah sakit yang akan dibangun di Jalan Raja Alam II, Tanjung Redeb, Senin (21/10/2019).
“Suka tidak suka, Dewan juga memacu pekerjaan jalan ini supaya berbarengan selesainya nanti. Jadi, kalau pembangunan rumah sakit itu bisa multiyears 2 tahun, maka jalan ini juga harus sudah selesai agar bisa digunakan,” terang H Saga’.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto kepada anggota Komisi III menjelaskan, lokasi rumah sakit sudah aman, karena berada di luar Kawasan Keselamatan Penerbangan (KKP) dan sudah melalui penetapan bupati.
“Dalam rencana awal rumah sakit dibangun dalam kawasan seluas 10 hektar lebih. Tahap I sudah dibebaskan tanah 5 hektar, siasanya nanti dilanjutkan pada tahap II,” ujarnya.
Untuk pembangunan rumah sakit daerah yang baru dengan kapasitas 200 tempat tidur ini, Pemkab Berau telah menganggarkan dana sebesar Rp 400 miliar di APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019. (bangun banua)
0 Komentar