
Dewan Dukung Penuh Penolakan Revisi UU 13 Tahun 2003
Tanjung Redeb –
Madri Pani yang menerima para buruh di depan gedung DPRD Berau pada Kamis (22/8) mengatakan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Bahkan, di hadapan pengunjuk rasa, Madri menyatakan sikap mendukung buruh menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 tersebut. Tak hanya itu, mereka juga membubuhkan tanda tangan dukungan menolak revisi undang-undang tersebut.
Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong juga mengatakan jika tuntutan buruh untuk menolak revisi undang-undang tetap akan ditampung. Sementara terkait Perda Perlindungan tenaga Kerja Lokal, menurut Rudi akan berlaku dan dilaksanakan jika sudah ada turunannya, dalam hal ini peraturan bupati (Perbup).
“Kita tetap terima dan akan kita sampaikan ke lembaga lebih tinggi. Akan kami sampaikan secara kelembagaan, bisa secara politik. Saya juga belum pernah melihat turunan Perda itu. Jadi kami akan berkoordinasi ke Pemkab. Jadi kita akan minta turunannya (perbup) dulu, baru dilaksanakan,” katanya.
Rudi juga mengakui, dalam Perda perusahaan wajib mengakomodir 80 persen tenaga kerja lokal. Namun hal ini juga melihat kesiapan tenaga kerja yang ada. Artinya, pemerintah daerah harus hadir dan memberikan pelatihan atau peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja lokal. Karena, dalam Perda jelas diatur setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan meningkatkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja.
“Nah pemerintah daerah harus hadir di sini. Pemda wajib menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi melalui balai latihan kerja. Setelah semua terpenuhi, baru kita lihat 80 persen penyerapan tenaga kerja lokal itu terpenuhi atau tidak,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Suryadi Marzuki, dimana menurutnya pemerintah daerah harus menyediakan lembaga pelatihan bagi putra-putri daerah untuk meningkatkan kompetensinya, sesuai yang dibutuhkan dunia usaha.
“Ini tantangan ke depan. Jangan sampai perusahaan berpendapat bahwa tenaga kerja lokal kita tidak ada yang siap. Makanya pemerintah harus berperan memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi. Kita harus mentahkan pendapat perusahaan itu,” ujar Suryadi. (bangun banua)
2 Komentar