Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2019
Tanjung Redeb –
Setelah menerima surat masuk dari Bupati Berau tertanggal 23 Juli 2019, pada Senin (29/7) bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Berau, rapat paripurna ke 9 dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 disampaikan. Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau H Sa’ga, penyampaian tersebut memaparkan jika nilai APBD setelah perubahan meningkat drastis menjadi 3,48 Triliun lebih.
Dikatakan Bupati Berau Muharram, perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini merupakan perubahan terbesar yang pernah ada dari tahun anggaran sebelumnya. Ini karena masih adanya Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) sehingga total pendapatan yang masuk naik dari sebelumnya yang hanya sebesar 2,68 Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 1,22 persen dari jumlah anggaran semula.
“Dari hasil audit pusat masih adanya SILPA itu sehingga perlu adanya perubahan beberapa program tetapi perubahan itu harus tetap mengacu pada prioritas. Jadi program prioritas mana saja yang akan masuk dalam dalam perubahan APBD ini harus yang bersifat kepentingan bagi masyarakat secara luas khususnya Berau,” terangnya.
Kenaikan perubahan APBD TA 2019 ini berdasarkan pada kenaikan beberapa jumlah pendapatan yang didapat oleh Berau. Diantaranya adalah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah dan lainnya sebesar 215 Miliar, dengan kenaikan sekitar 0,93 persen. Juga pemasukan dari dana perimbangan sebesar 1,85 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen dari jumlah semula. Ada juga dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 614 Miliar.
Sehingga, berdasarkan kesepakatan yang sudah dipaparkan pada KUA PPAS pada 19 Juli 2019 lalu, maka ada 6 kegiatan tahun jamak sejak adanya perubahan APBD di tahun anggaran 2019 ini. Kegiatan tersebut adalah untuk bangunan rumah sakit baru tahap pertama sebesar 400 Miliar. Pembangunan stadion olympic mini dengan anggaran sebesar 56 Miliar. Pembangunan sarana air bersih sebesar 87 Miliar. Kelanjutan pembangunan turap sepanjang sungai Kelay sebesar 260 Miliar. Pembangunan turap Sambaliung sebesar 40 Miliar. Dan terakhir adalah untuk pembangunan jalan Tubaan-Tabalar dengan anggaran sebesar 53 Miliar.
Sedangkan dari DPRD Berau yang menerima penyampaian tersebut dikatakan H Sa’ga akan segera dilakukan pembahasan. Dimana disini yang akan dibahas adalah program kerja yang sudah masuk dalam kegiatan tahun jamak.
“Setelah ini akan langsung kita bahas dengan OPD terkait tentang perubahan anggaran ini. Dan kuncinya adalah pada saat penyampaian KUA PPAS beberapa waktu lalu. Jadi untuk pengesahannya tidak perlu dipaparkan lagi terlalu rinci karena semua kesepakatannya sudah ada di KUA PPAS tersebut. kalaupun nanti ada perubahan palingan dari internal OPD masing-masing yang mengerjakan programnya, sedangkan untuk pagu dananya sudah disepakati sekian dan tidak bisa berubah,” tutupnya. (bangun banua)
0 Komentar